Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Limbah B3: Pengertian, Klasifikasi, Sumber, Pengelolaan, Contoh Kasus Pencemaran

Limbah B3: Pengertian, Klasifikasi, Sumber, Pengelolaan, Contoh Kasus Pencemaran

Pengertian Limbah B3

Ketika mendengar istilah limbah, kebanyakan akan berfikir itu adalah limbah bahan berbahaya dan beracun atau disingkat B3. Apa yang dimaksud dengan limbah B3?
"Limbah berbahaya dan beracun merupakan kelompok limbah yang dapat mencemari lingkungan, membahayakan kesehatan makhluk hidup termasuk manusia."
Terdapat banyak definisi mengenai limbah B3, berikut ini pengertian-pengertian limbah b3 menurut para ahli, peraturan dan menurut lembaga-lembaga.

Menurut Bapedal (1995), definsi limbah b3 adalah setiap bahan sisa (limbah) suatu kegiatan proses produksi yang mengandung bahan berbahaya dan beracun (B3) karena sifat (toxicity, flammability, reactivity, dan corrosivity) serta konsentrasi atau jumlahnya yang baik secara langsung maupun tidak langsung dapat merusak, mencemarkan lingkungan, atau membahayakan kesehatan manusia.

Peraturan Pemerintah R.I. Nomor 18 Tahun 1999 tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun, pengertian limbah B3 adalah limbah yang mengandung bahan berbahaya dan/atau beracun yang karena sifat, konsentrasi, dan/atau jumlahnya, baik secara langsung ataupun tidak langsung, dapat mencemarkan, merusak lingkungan hidup, membahaykan lingkungan hidup, kesehatan, kelangsungan hidup manusia serta makhluk lainnya.

Menurut Undang-Undang No.32 Tahun 2009 Pasal 1 (21) mendefinisikan bahan berbahaya dan beracun (disingkat B3) adalah zat, energi, dan/atau komponen lain  yang karena sifat, konsentrasi dan/atau jumlahnya, baik secara langsung maupun tidak langsung dapat mencemarkan dan/atau merusak lingkungan hidup, dan/atau membahayakan lingkungan hidup, kesehatan serta kelangsungan hidup manusia dan mahluk hidup lain.

Menurut OSHA (Occupational Safety and Health of the United State Government) adalah bahan yang karena sifat kimia maupun kondisi fisiknya sangat berpotensi menyebabkan gangguan pada kesehatan manusia, kerusakan properti dan atau lingkungan.

Limbah B3 diidentifikasi sebagai bahan kimia dengan satu atau lebih karakteristik, berikut ini beberapa sifat-sifat limbah b3 :
  1. mudah meledak
  2.  mudah terbakar
  3.  bersifat reaktif
  4.  beracun
  5.  penyebab infeksi
  6.  bersifat korosif.

Sumber Limbah b3

Secara umum, sumber limbah b3 berasal dari kegiatan industri. Limbah bahan berbahaya dan beracun dapat bersumber dari kegiatan pertambangan, metalurgi, industri kimia, pabrik tekstil, pengolahan logam, penyamakan kulit, farmasi, industri baterai, dan sebagainya.

pengertian, arti, definisi limbah b3, contoh, sumber
Contoh & Sumber Limbah B3

Klasifikasi Limbah B3

Klasifikasi B3 menurut PP no 74 thn 2001

B3 dapat diklasifikasikan sebagai berikut :
  1. mudah meledak (explosive);
  2. pengoksidasi (oxidizing);
  3. sangat mudah sekali menyala (extremely flammable);
  4. sangat mudah menyala (highly flammable);
  5. mudah menyala (flammable);
  6. amat sangat beracun (extremely toxic);
  7. sangat beracun (highly toxic);
  8. beracun (moderately toxic);
  9. berbahaya (harmful);
  10. korosif (corrosive);
  11. bersifat iritasi (irritant);
  12. berbahaya bagi lingkungan (dangerous to the environment);
  13. karsinogenik (carcinogenic);
  14. teratogenik (teratogenic);
  15. mutagenik (mutagenic).

Pengelolaan Limbah B3

Di karenakan dampaknya yang cukup berbahaya, peraturan terkait pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun b3 cukup ketat. Berikut ini beberapa peraturan yang mengatur tentang pengelolaan limbah b3.

  1. Peraturan Pemerintah No.7/1973 tentang pengawasan atas peredaran, penyimpanan dan penggunaan pestisida
  2. Peraturan Menteri Kesehatan No.453/Menkes/Per/XI/1983 tentang bahan berbahaya
  3. Keputusan Menteri Perindustrian RI No.148/M/SK/4/1985 tentang pengamanan bahan beracun dan berbahaya di lingkungan industri 
  4. Keputusan Menteri Pertanian No.724/Kpts/TP.270/9/1984 tentang larangan penggunaan pestisida EDB
  5. Peraturan Pemerintah No 18 tahun 1999 tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun  (PP18/1999)
  6. Peraturan Pemerintah No 85 tahun 1999 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah No. 18 tahun 1999 (PP85/1999) PP 18/99 jo PP 85/99 merupakan pengganti PP 19/94 jo PP12/95. Peraturan-peraturan lain yang mengatur masalah limbah B3 adalah Keputusan Kepala Badan Pengendalian Dampak Lingkungan dari No. 01/Bapedal/09/1995 sampai No. 05/Bapedal/09/1995 yang merupakan pengaturan lebih lanjut PP19/1994 dan PP12/1995, dan tetap masih berlaku sebagai pengaturan lebih lanjut dari PP 18/99 jo PP 85/99.

Pencemaran Limbah B3

Pencemaran limbah berbahaya dan beracun tentunya sangat kita khawatirkan mengingat besarnya dampak yang ditimbulkan. Pembuangan limbah b3 secara langsung tanpa melalui proses pengolahan dapat mengakibatkan pencemaran lingkungan dan menganggu kesehatan makhluk hidup. Dampaknya dapat secara langsung atau melalui proses yang rumit dan panjang seperti melalui proses bioakumulasi.

Contoh Kasus Pencemaran Limbah B3

Berikut ini peristiwa-peristiwa atau sejarah pencemaran oleh limbah b3 yang pernah terjadi di dunia beserta dampaknya.

1. Kasus di Minamata Jepang, Penyakit Minamata.

Merupakan kasus pencemaran limbah b3 yang terjadi di pinggir teluk minamata, Jepang. Telah banyak sumber yang menceritakan peristiwa ini. Kejadian tersebut terjadi karena industri di sekitar daerah itu membuang limbahnya ke teluk minamata. Awanya, limbah yang mengandung metil merkuri (MeHg) dianggap tidak berbahaya karena fitoplankton, zooplankton, dan ikan di perairan itu tetap dapat hidup. Ternyata, masyarakat nelayan teluk  minamata memiliki kebiasaan memakan ikan. Kebiasaan memakan ikan bertahun-tahun itu menyebabkan akumulasi kadar merkuri di tubuh nelayan sekitar. Akibatnya keturunan masyarakat minamata mengalami gangguan kesehatan. Peristiwa ini disebut dengan penyakit minamata.

2. Kasus Kabut Dioxin di Seveso, Italia.

Merupakan salah satu kasus yang juga terkenal selain kasus pencemaran limbah b3 minamata. Kasus ini terjadi akibat keretakan pada katup pengaman pada reaktor pabrik ketika akan dipanaskan. Disebutkan sekitar 1 Kg dioxin terbuang keudara dan membentuk kabut melewati daerah sekitar. Penduduk sekitar dievakuasi. Pohon disekitar bencana daunya rontok, binatang seperti terpanggang. Dampak terhadap manusia disebutkan juga terjadi. Silahkan membaca referensi terkait untuk informasi yang lebih terperinci untuk menghindari kesalahan penginformasian pada tulisan ini.

Selain dua contoh kasus dampak pencemaran limbah berbahaya dan beracun atau b3 tersebut, masih ada beberapa contoh kasus serupa berdasarkan beberapa sumber referensi. Kasus lain terkait pencemaran limbah b3 yaitu kasus kepone di Hopewell Amerika Serikat, Kasus lahan stringfellow di Kalifornia, dan love canal tragedy. Pencemaran limbah b3 juga pernah terjadi di Indonesia, informasi terkait bisa anda baca menurut buku dan jurnal-jurnal untuk keakuratan informasi.

Referensi
Berikut ini referensi-referensi yang kami baca dan kami sarankan untuk digunakan mempelajari tentang limbah berbahaya dan beracun
Riyanto, Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun, Penerbit Deepublish, 2013.

Posting Komentar untuk "Limbah B3: Pengertian, Klasifikasi, Sumber, Pengelolaan, Contoh Kasus Pencemaran"